Gerokgak, 11 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan layanan Samsat Keliling menggelar kegiatan pelayanan pajak terpadu di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, pada Kamis (11/6).
Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan dalam satu lokasi, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling.
Antusiasme masyarakat Desa Musi terlihat cukup tinggi dengan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang berada jauh dari tempat tinggal mereka. Kehadiran layanan terpadu ini dinilai sangat membantu masyarakat karena lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan kolaboratif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Selain memberikan kemudahan pelayanan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
Melalui sinergi antara Bapenda Kabupaten Buleleng dan Samsat Keliling, diharapkan akses layanan perpajakan semakin luas serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, baik pajak daerah maupun pajak kendaraan bermotor.
#BapendaBuleleng #GebyarPBB2026 #SamsatKeliling #PBBP2 #Gerokgak #DesaMusi #PajakUntukPembangunan