Singaraja, 9 September 2026 ||BapendaBeeJak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng, Rabu (9/9), dalam rangka membahas persiapan integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pengembangan Host to Host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pengelolaan data perpajakan daerah yang semakin efektif dan terintegrasi. Integrasi data NIB dan NOP diharapkan dapat meningkatkan kesesuaian serta akurasi informasi objek dan subjek pajak, sekaligus mendukung proses pemutakhiran data secara lebih optimal.
Selain itu, pembahasan pengembangan sistem Host to Host BPHTB diarahkan untuk mendukung proses pertukaran data secara elektronik antara Bapenda dan Kantah Buleleng. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perpajakan yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Sinergi antara Bapenda Kabupaten Buleleng dan Kantah Buleleng merupakan bagian penting dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, khususnya melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data lintas instansi. Dengan sistem data yang semakin terhubung, proses pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih cepat, akurat, efektif, dan akuntabel.
Bapenda Kabupaten Buleleng bersama Kantah Buleleng berkomitmen untuk melanjutkan koordinasi dan penguatan integrasi sistem sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bersinergi, Berintegrasi, Melayani Lebih Cepat.