Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng menerima Kunjungan dari BPKAD Provinsi Bali terkait penerapan SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) Penatausahaan dan Akuntansi dan Pelaporan, yang merupakan amanat dari PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70 TAHUN 2019. Kunjungan Diterima oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kepala
Bidang Akuntansi dan Pelaporan.