Singaraja, 7 Mei 2026 | BapendaBeeJak
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng bersama Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melaksanakan kegiatan penagihan bersama terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak daerah.
Kegiatan penagihan dilakukan melalui penyampaian Surat Teguran III sebagai tindak lanjut dari Surat Teguran I dan II yang sebelumnya telah disampaikan kepada wajib pajak. Tim bergerak di wilayah Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Banjar guna memastikan optimalisasi penerimaan daerah berjalan secara maksimal.
Selain melaksanakan penagihan piutang pajak daerah, tim juga bersinergi melakukan kegiatan penagihan atas piutang Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada beberapa lokasi galian yang berada di Desa Banjarasem. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dapat terus meningkat, sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
#BapendaBeeJak
#OptimalisasiPAD
#PajakDaerah
#OpsenMBLB