0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan SPTPD Wajib Pajak

Admin bapenda | 20 Mei 2026 | 32 kali


Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan SPTPD Wajib Pajak bersama Tim Opad pada Selasa, 19 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kecamatan Buleleng.


Kegiatan monitoring dilaksanakan pada beberapa lokasi wajib pajak, di antaranya Villa Bali Breeze Hotel, Warung Metangi, Villa Cantik (Rumah Cantik), dan Restoran Ulam Segara, dengan melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Buleleng, Polres Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, serta jajaran terkait di lingkungan Bapenda Kabupaten Buleleng.


Dari hasil monitoring dan evaluasi, masih ditemukan beberapa wajib pajak yang belum melakukan pelaporan pajak secara rutin akibat kendala operasional, kurangnya pemahaman tata cara pelaporan, hingga kondisi usaha yang mengalami penurunan kunjungan. Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan pembinaan, edukasi, serta penegasan terkait kewajiban pelaporan pajak daerah secara berkala. Seluruh wajib pajak yang dikunjungi menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pelaporan dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Buleleng terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna menciptakan tata kelola perpajakan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

#BapendaBuleleng #MonitoringEvaluasi #OptimalisasiPAD #PelayananPublik #KolaborasiUntukBuleleng #PADBuleleng