Singaraja, 30 Juni 2026||BapendaBeeJak!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat evaluasi pemungutan Pajak Air Tanah Tahun 2026 sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh para Kepala UPTD PAD se-Kabupaten Buleleng beserta staf pencatat water meter.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Buleleng, didampingi Kepala Subbidang Pelayanan, dengan fokus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemungutan Pajak Air Tanah di masing-masing wilayah kerja.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, serta memperkuat koordinasi antara Bapenda dan UPTD PAD. Selain itu, akurasi pencatatan penggunaan air tanah oleh petugas water meter juga menjadi perhatian utama guna mendukung validitas data sebagai dasar penetapan pajak.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Buleleng berharap kinerja pemungutan Pajak Air Tanah dapat semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng.