Singaraja 23 Februari 2026||BapendaBeeJak!
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), telah dilaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Samsat Buleleng dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pelaksanaan kebijakan opsen PKB dan BBNKB, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, tertib administrasi, serta memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme pemungutan, sistem pelaporan, hingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi opsen PKB dan BBNKB di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lancar serta semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah demi kemajuan Buleleng.