0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Monitoring Implementasi Inovasi Adipara Dalam Lomba Kreasi Inovasi Daerah 2026

Admin bapenda | 15 Juli 2026 | 26 kali

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring Implementasi Inovasi Agen Digital Pajak Daerah (ADIPARA) dalam rangka Lomba Kreasi Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026. Inovasi ADIPARA berhasil masuk dalam nominasi 10 besar pada ajang tersebut sebagai salah satu inovasi unggulan yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada Rabu (15/7), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng bersama Tim Juri melaksanakan peninjauan lapangan (monitoring dan evaluasi) guna melakukan verifikasi terhadap implementasi inovasi. Penilaian meliputi aspek penerapan inovasi, manfaat yang dirasakan masyarakat, keberlanjutan program, serta berbagai indikator lainnya yang menjadi bagian dari proses evaluasi.

Inovasi ADIPARA dikembangkan sebagai solusi untuk menghadirkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang lebih dekat, mudah, dan cepat bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Selain itu, inovasi ini juga bertujuan mendorong peningkatan penggunaan metode pembayaran pajak secara digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.

Pelaksanaan ADIPARA diawali melalui kerja sama antara Bapenda Kabupaten Buleleng dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Melalui kerja sama tersebut, BUMDesa diberikan peran sebagai Agen Digital Pajak Daerah yang melayani pembayaran PBB-P2 di wilayahnya masing-masing. Kolaborasi ini tidak hanya memperluas akses pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mendukung pengembangan usaha BUMDesa melalui diversifikasi layanan.

Melalui implementasi ADIPARA, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang jauh, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Bapenda Kabupaten Buleleng berharap inovasi ADIPARA dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan perpajakan yang semakin modern, inklusif, dan berkelanjutan.