0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Tingkatkan Validitas Data, Bapenda Laksanakan Pendataan PBB-P2 di Kubutambahan

Admin bapenda | 08 September 2026 | 21 kali

Kubutambahan, 8 September 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Selasa (8/9).

Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan akurasi dan validitas data objek serta subjek pajak daerah. Pendataan dilakukan dengan menyasar data PBB-P2 di wilayah Desa Bila, termasuk melakukan pencocokan kondisi objek pajak di lapangan dengan data administrasi yang dimiliki.

Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi terhadap data objek pajak sekaligus menggali informasi apabila terdapat perubahan kepemilikan, perubahan penggunaan maupun kondisi objek pajak yang perlu dilakukan pembaruan.

Kegiatan pendataan di lapangan juga menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2. Dengan data yang semakin akurat dan mutakhir, diharapkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat dan transparan.

Bapenda Kabupaten Buleleng terus mendorong sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi perpajakan daerah. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar terkait objek dan subjek pajak menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang optimal.

Melalui pendataan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat basis data pajak daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.