0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Perkuat Pendataan PBJT Jasa Perhotelan, Libatkan Tim OPAD dan KPP Pratama

Admin bapenda | 02 September 2026 | 50 kali


BULELENG ||BapendaBeeJak!

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah melalui kegiatan pendataan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Perhotelan. Kegiatan pendataan dilaksanakan dengan melibatkan Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPAD) bersama KPP Pratama Singaraja.

Pendataan menyasar sejumlah wilayah, yakni Desa Kaliasem, Desa Pengastulan, dan Desa Banjarasem. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan data wajib pajak sektor jasa perhotelan di Kabupaten Buleleng semakin akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi dan pendataan terhadap usaha jasa perhotelan, termasuk menggali informasi terkait aktivitas usaha dan potensi pajak yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kolaborasi antara Bapenda melalui Tim OPAD dan KPP Pratama diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam proses pengumpulan dan validasi data perpajakan. Selain meningkatkan kualitas basis data, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Bapenda Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif serta pemanfaatan data sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.

Melalui pendataan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan potensi PBJT jasa perhotelan dapat teridentifikasi secara optimal sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah Kabupaten Buleleng.