Buleleng, 7 Juli 2026 ||BapendaBeeJak!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan program "Selasa Cegah Bocor", sebuah inovasi dalam upaya meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor Pajak Air Tanah.
Launching program yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026 ini diawali dengan kegiatan pendataan dan monitoring terhadap wajib Pajak Air Tanah di wilayah Kecamatan Gerokgak, Seririt, dan Banjar.
Kegiatan ini melibatkan petugas dari Bidang Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Buleleng.
Program "Selasa Cegah Bocor" merupakan komitmen Bapenda Kabupaten Buleleng untuk mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan yang lebih intensif, pendataan yang akurat, serta pembinaan kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi data lapangan, petugas juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya pelaporan dan pembayaran Pajak Air Tanah sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui inovasi ini, Bapenda Kabupaten Buleleng berharap tercipta kepatuhan wajib pajak yang semakin baik, meningkatnya optimalisasi penerimaan PAD, serta terwujudnya pelayanan perpajakan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Kabupaten Buleleng yang berkelanjutan.