Singaraja, 25 Februari 2026||BapendaBeeJak!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Bali dan KPP Pratama Singaraja dalam rangka koordinasi Data ILAP dan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Mini Bapenda Buleleng, Selasa (25/2).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, bersama jajaran terkait.
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi dan pertukaran data melalui pemanfaatan Informasi Laporan Antar Pihak (ILAP) serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) Tahun 2026. Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, optimalisasi potensi pajak, serta mendorong kepatuhan wajib pajak baik pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Buleleng menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DJP merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi serta validitas data perpajakan.
“Sinergi ini menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Melalui koordinasi data ILAP dan DSPB, kita dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Bapenda Buleleng, DJP Kanwil Bali, dan KPP Pratama Singaraja dalam mendukung penerimaan pajak yang optimal serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.