Singaraja, 30 Juli 2026 ||BapendaBeeJak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Sosialisasi Penagihan Tunggakan yang diselenggarakan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Kamis (30/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam upaya meningkatkan efektivitas penagihan tunggakan pajak daerah. Sosialisasi juga menjadi wadah penyamaan persepsi terkait mekanisme penagihan, regulasi yang berlaku, serta strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Bapenda Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan, Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi, serta Kepala UPTD PAD Buleleng 1, 2, dan 3. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.
"Koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas penagihan tunggakan. Dengan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan koordinasi lintas instansi serta penerapan strategi penagihan yang efektif dan berkelanjutan.
#BapendaBeeJak #BulelengEraBaru #BulelengPaten