Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi terkait Pajak Daerah, khususnya Pajak Reklame, pada Kamis (26/3/2026) di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Buleleng.
Kegiatan sosialisasi ini di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kab. Buleleng dan di ikuti oleh perwakilan dari seluruh bidang di lingkungan Bapenda serta UPTD PAD Buleleng I, II, dan III. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kegiatan ini dibahas berbagai hal penting, mulai dari aturan terbaru hingga strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak reklame.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng, Ayu Sri Susantiani, SE.MAP, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama.Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan di lapangan bisa lebih optimal dan berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin optimal dan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan.
#BapendaBuleleng #PajakDaerah #PajakReklame #PADBuleleng #BulelengMaju #DigitalisasiDaerah