Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi melaksanakan Sosialisasi alat Point Of Sales (POS) pada Wajib Pajak pengusaha Hotel yang terpilih. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris BPKPD, didampingi Kabid Penagihan dan Evaluasi Pajak daerah, DJA Bank BPD Bali cab Singaraja, dan Tim penagihan
pajak daerah BPKPD Kab. Buleleng.