Singaraja, 3 Juni 2026 ||BapendaBeejak!
Dalam upaya mengoptimalkan pendataan dan penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penilaian dan pendataan langsung terhadap objek pajak berupa tower PLN yang berada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Buleleng bersama tim teknis dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pengumpulan data objek pajak. Pendataan dilakukan guna memastikan kesesuaian data yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai komponen objek pajak, antara lain lokasi tower, luas tanah yang digunakan, bangunan pendukung, serta data teknis lainnya yang diperlukan dalam proses penilaian PBB-P2. Hasil pendataan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan basis data perpajakan yang lebih akurat dan mutakhir.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan kualitas data perpajakan daerah sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan penilaian dan pendataan lapangan ini, diharapkan seluruh objek pajak dapat terdata secara akurat sehingga tercipta keadilan dan kepastian dalam penetapan PBB-P2 di Kabupaten Buleleng.