Buleleng, 20 Mei 2026 | BapendaBeeJak
Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui kegiatan koordinasi dan monitoring kesiapan armada layanan Samsat Keliling yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan implementasi sinergitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan surat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Nomor: B.32.900.1.13.1/3005/IPSIPD/BAPENDA tertanggal 20 Mei 2026, kegiatan koordinasi dan monitoring dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 13.00 WITA bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan ini, kesiapan armada Samsat Keliling akan dievaluasi mulai dari aspek operasional, pelayanan, hingga dukungan teknis guna memastikan layanan kepada masyarakat berjalan optimal. Kehadiran layanan Samsat Keliling sendiri menjadi salah satu inovasi pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain melibatkan Bapenda Provinsi Bali dan Bapenda Kabupaten Buleleng, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng serta pendampingan teknis dari PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Sinergi antar instansi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan daerah, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu.
Dengan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng optimis penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.