Denpasar, 21 April 2026 || BapendaBeeJak!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Rekomendasi Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (21/4).
Dalam forum tersebut, Bapenda Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan yang memaparkan pentingnya sinergi antara pengelolaan data pertanahan dengan optimalisasi pendapatan daerah.
Disampaikan bahwa pendaftaran tanah memiliki peran strategis dan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini terutama berdampak pada optimalisasi realisasi pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa validitas dan kelengkapan data pertanahan menjadi kunci utama dalam menggali potensi pajak secara maksimal. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat memastikan objek pajak terdata dengan baik serta meminimalisir potensi kehilangan pendapatan.
Ke depan, diperlukan penguatan koordinasi dan integrasi antar instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, guna mendukung pengelolaan data pertanahan yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah secara optimal serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.