Buleleng, 15 Juli 2026||BapendaBeeJak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menghadiri undangan pembahasan Laporan Hasil Tindak Lanjut Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) Periode I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, Rabu (15/7), bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Singaraja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) sesuai Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali Nomor ND-591/WPJ.17/2026 tanggal 1 April 2026. Agenda utama pertemuan adalah membahas laporan hasil tindak lanjut DSPB Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan perpajakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Melalui forum ini, Bapenda Kabupaten Buleleng bersama KPP Pratama Singaraja melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan bersama, bertukar data dan informasi, serta mengidentifikasi berbagai langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keikutsertaan Bapenda Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berbasis sinergi antarinstansi.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pengawasan perpajakan dapat berjalan semakin efektif sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
#BapendaBeeJak #BulelengEraBaru #BulelengPaten #SinergiPajak #DSPB #PajakDaerah #KolaborasiUntukBuleleng