Singaraja, 10 Agustus 2026||BapendaBeeJak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapannya mengikuti Penilaian Pelayanan Publik Internal Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, S.E., M.AP., didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan, guna memastikan seluruh aspek pelayanan publik di lingkungan Bapenda telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda menegaskan bahwa penilaian pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Pelayanan publik yang berkualitas merupakan komitmen kami. Melalui penilaian ini, kami menjadikannya sebagai sarana evaluasi untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng.
Bapenda Kabupaten Buleleng terus berupaya memperkuat budaya pelayanan prima melalui peningkatan kompetensi aparatur, penyempurnaan prosedur pelayanan, serta optimalisasi inovasi pelayanan berbasis digital. Diharapkan, pelaksanaan penilaian ini dapat semakin mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#BapendaBeeJak #BulelengPaten #PelayananPublik #ReformasiBirokrasi