Singaraja,6 April 2026 || BapendaBeeJak!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng bersama Bapenda Provinsi Bali melaksanakan pembahasan bersama dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu sumber strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta menyamakan persepsi antara Bapenda Kabupaten Buleleng dan Bapenda Provinsi Bali dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, disepakati sejumlah bentuk sinergitas yang akan terus diperkuat, antara lain:
1. Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi
Bapenda Kabupaten Buleleng dan Bapenda Provinsi Bali sepakat untuk meningkatkan pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi perpajakan, khususnya data kendaraan bermotor dan data wajib pajak. Sinergi data ini diharapkan mampu mendukung validitas informasi, memetakan potensi penerimaan secara lebih akurat, serta mempercepat proses pengambilan kebijakan.
2. Pendataan dan Pengawasan Wajib Pajak
Kedua instansi juga akan memperkuat kegiatan pendataan dan pengawasan wajib pajak secara terpadu. Melalui langkah ini, potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalisir, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, serta pengawasan terhadap objek dan subjek pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.
3. Pemanfaatan Program/Kegiatan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bapenda Kabupaten Buleleng dan Bapenda Provinsi Bali akan saling mendukung dan memanfaatkan berbagai program maupun kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut meliputi pengembangan inovasi pelayanan, kemudahan pembayaran pajak, hingga perluasan akses informasi kepada masyarakat.
4. Pendampingan dan Dukungan Kapasitas Pelayanan Peningkatan Aparatur atau SDM
Sinergitas juga diwujudkan melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas aparatur atau sumber daya manusia. Bapenda Provinsi Bali akan memberikan dukungan dalam peningkatan kompetensi aparatur, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin profesional, cepat, responsif, dan akuntabel.
Melalui pembahasan ini, Bapenda Kabupaten Buleleng berharap kerja sama dengan Bapenda Provinsi Bali dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang solid, pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB di Kabupaten Buleleng diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
#BapendaBeeJak #BapendaBuleleng #BapendaProvinsiBali #PemkabBuleleng #ProvinsiBali #PendapatanDaerah