0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

BAPENDA BULELENG BERGERAK CEPAT, LAKSANAKAN SURVEI DAN PEMETAAN OBJEK PAJAK AIR TANAH

Admin bapenda | 13 Oktober 2026 | 46 kali


Singaraja, 13 Oktober 2026 || BapendaBeeJak!

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melalui Tim GACOR bergerak cepat melaksanakan survei dan pemetaan objek Pajak Air Tanah (PAT) sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi kebijakan penetapan Nilai Perolehan Air Tanah melalui pengumpulan data dan informasi di lapangan. Survei dan pemetaan dilakukan untuk memperoleh data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penetapan NPAT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Buleleng berupaya meningkatkan kualitas pendataan dan pemutakhiran informasi objek Pajak Air Tanah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak daerah. Data yang akurat diharapkan dapat mendukung penetapan pajak yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.

Langkah cepat Tim GACOR ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bapenda Kabupaten Buleleng dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Tanah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bapenda Kabupaten Buleleng terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pajak daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sejalan dengan semangat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Bapenda Bergerak Cepat, Data Akurat, Pendapatan Daerah Meningkat!

#BapendaBeeJak #BapendaBuleleng #TimGACOR #PajakAirTanah #OptimalisasiPAD #BulelengPaten #MelayaniDenganHati