0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Langkah Strategis Penyerahan SPPT PBB P2 UPTD 1

Admin bapenda | 26 Februari 2026 | 101 kali

Singaraja, 26 Februari 2026||BapendaBeeJak!

Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada UPTD PAD Buleleng I sebagai langkah awal optimalisasi penerimaan pajak daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Buleleng, I Dewa Putu Banjar, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan. Kegiatan ini menandai dimulainya proses distribusi SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak di wilayah kerja UPTD PAD Buleleng I, sehingga penyampaian kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain fokus pada optimalisasi penerimaan, Bapenda Kabupaten Buleleng juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak melalui pendekatan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan sistem administrasi yang tertata serta koordinasi intensif dengan UPTD PAD menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Sinergi antara Bapenda dan seluruh jajaran UPTD PAD diharapkan semakin solid dalam mengawal target penerimaan pajak daerah Tahun 2026. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi juga pada penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 ini menjadi wujud nyata komitmen Bapenda Kabupaten Buleleng dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.