0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Pemkab Buleleng dan DPRD Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Gabungan Komisi

Admin bapenda | 21 April 2026 | 64 kali


Singaraja, 21 April 2026 || BapendaBeeJak!

Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif guna menyusun kebijakan daerah yang komprehensif, khususnya dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, SE., M.AP., beserta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan serta jajaran staf. Kehadiran Bapenda memiliki peran penting dalam memberikan dukungan data, kajian teknis, serta masukan strategis terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.