Singaraja, 20 April 2026 ||BapendaBeeJak! Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta anggota Komisi III, serta Kepala Bapenda Buleleng didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda memaparkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian target pajak daerah. Paparan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam sektor pendapatan sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Buleleng menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari inovasi dalam sistem pemungutan pajak berbasis digital, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, hingga penguatan pengawasan dan pendataan potensi pajak.
Komisi III DPRD Buleleng dalam kesempatan tersebut memberikan sejumlah masukan dan penekanan, khususnya terkait peningkatan efektivitas penagihan pajak serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang lebih optimal dalam pengelolaan pendapatan daerah, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.