Singaraja, 5 Agustus 2026 ||BapendaBeeJak Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat persiapan Launching Peningkatan Kualitas Layanan Peralihan Hak atas Tanah dan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) berdasarkan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) secara elektronik. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah sebagai bagian dari persiapan implementasi layanan elektronik yang bertujuan meningkatkan kualitas, efektivitas, dan kepastian hukum dalam proses peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun.
Kehadiran Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Buleleng merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam mendukung percepatan transformasi digital pada pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan administrasi perpajakan daerah, termasuk pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui partisipasi dalam rapat ini, Bapenda Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendukung implementasi sistem pelayanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.