0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Bapenda Buleleng Bentuk Satgas “Rabu Reklame”, Optimalkan Pendataan Pajak Reklame

Admin bapenda | 10 April 2026 | 68 kali


Singaraja, 10 April 2026 || BapendaBeeJak!

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan  pembekalan kegiatan “Rabu Reklame” pada Jumat, 10 April 2026, sebagai upaya optimalisasi pendataan dan pengawasan pajak reklame di wilayah Kabupaten Buleleng.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Buleleng membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Rabu Reklame yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap berbagai jenis reklame yang terpasang, baik reklame permanen maupun reklame insidental.

Tim Satgas melakukan penelusuran di sejumlah titik strategis dan kawasan usaha di Kabupaten Buleleng guna memastikan seluruh objek reklame telah terdata dan memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pendataan yang dilakukan meliputi identifikasi jenis reklame, ukuran, lokasi pemasangan, masa berlaku dan pembayaran pajaknya.

Kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pemilik reklame mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pajak reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Petugas memberikan pemahaman terkait tata cara pendaftaran, perhitungan, serta pembayaran pajak reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan “Rabu Reklame”, Bapenda Buleleng berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi reklame dan kewajiban perpajakan daerah. Dengan data yang akurat dan pengawasan yang optimal, diharapkan penerimaan pajak reklame di Kabupaten Buleleng dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda Buleleng berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

#BapendaBeeJak #RabuReklame #PajakReklame #Buleleng #OptimalisasiPAD