Singaraja, 25 Juni 2026||BaPendaBeeJak!
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat pengawasan pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah, Tim Pemeriksa Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 melaksanakan kegiatan koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemeriksaan pajak daerah agar semakin efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menekankan pentingnya peran tim pemeriksa pajak sebagai salah satu garda terdepan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pemeriksaan pajak tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan kepada wajib pajak agar memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai aturan yang berlaku.
Selain membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan wajib pajak, koordinasi ini juga menjadi momentum untuk penguatan kapasitas Tim Pemeriksa Pajak. Penguatan tersebut meliputi peningkatan pemahaman terhadap regulasi perpajakan daerah, tata cara pemeriksaan, teknik analisis data, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Pemeriksa Pajak Bapenda Buleleng semakin solid, profesional, dan adaptif dalam menghadapi dinamika pengelolaan pajak daerah. Dengan pengawasan yang semakin optimal dan pembinaan yang berkelanjutan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Buleleng diharapkan terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Bapenda Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, pelayanan, dan pembinaan perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.