Singaraja, 1 April 2026 || BapendaBeeJak!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan “Rabu Reklame” pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pendataan dan pengawasan pajak reklame di wilayah Kabupaten Buleleng.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Buleleng membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Rabu Reklame yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap berbagai jenis reklame yang terpasang, baik reklame permanen maupun insidental.
Tim Satgas melakukan penelusuran di sejumlah titik strategis dan kawasan usaha di Kabupaten Buleleng guna memastikan seluruh objek reklame telah terdata dan memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pendataan meliputi identifikasi jenis reklame, ukuran, lokasi pemasangan, masa berlaku, hingga kesesuaian izin dan pembayaran pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan Rabu Reklame dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu sebagai bentuk komitmen Bapenda dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak reklame sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh potensi pajak reklame di Kabupaten Buleleng dapat terdata dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak reklame,” ujarnya.
Bapenda Buleleng berharap melalui program Rabu Reklame, pengawasan terhadap objek reklame dapat semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.
#BapendaBeeJak #RabuReklame