Buleleng, 8 September 2026 || BapendaBeeJak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring Potensi Pajak Daerah Usaha Perhotelan dan Restoran, Selasa (8/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda dalam menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor jasa perhotelan dan restoran.
Monitoring dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran mengenai aktivitas usaha, potensi transaksi, serta kesesuaian data wajib pajak dengan kondisi usaha yang sebenarnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan pemutakhiran informasi terkait perkembangan usaha yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng.
Melalui monitoring tersebut, Bapenda Kabupaten Buleleng berupaya memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan, tetapi juga mendorong terciptanya kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Sektor perhotelan dan restoran menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi penting dalam mendukung penerimaan pajak daerah, seiring dengan perkembangan aktivitas ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, pemutakhiran data serta pemetaan potensi secara berkala diperlukan sebagai dasar dalam menentukan langkah pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif.
Bapenda Kabupaten Buleleng terus berkomitmen melakukan monitoring dan pendataan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan yang profesional, transparan, dan humanis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis data pajak daerah sekaligus mendorong peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.