Singaraja,7 September 2026||BapendaBeeJak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan integrasi layanan pertanahan dan perpajakan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Bapenda Buleleng dalam kegiatan Pembahasan Pembaruan Sistem Host-to-Host setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Senin (7/9/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut, Bapenda Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan, didampingi Kepala Subbidang Pelayanan.
Pembahasan berfokus pada pembaruan sistem host-to-host dalam mendukung implementasi peralihan hak yang terintegrasi. Sistem tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan dashboard pemantauan, sehingga proses pelayanan dan pertukaran data antarlembaga dapat dilakukan secara lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dipantau.
Keikutsertaan Bapenda Buleleng dalam pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan BPN, khususnya dalam mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat. Integrasi sistem diharapkan dapat meningkatkan ketepatan informasi, mempercepat proses pelayanan, serta mendukung pengelolaan data yang lebih akurat dan transparan.
Melalui penguatan kolaborasi dan pemanfaatan teknologi informasi, Bapenda Buleleng berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.