Singaraja, 17 April 2026 || BapendaBeeJak
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pendataan kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Samsat Buleleng melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor pada Jumat (17/4).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta validasi data kepemilikan. Bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, diberikan imbauan secara persuasif untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan represif.
Sinergi antara Bapenda dan Samsat Buleleng menjadi kunci dalam memperkuat basis data kendaraan bermotor yang akurat dan terintegrasi. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengelolaan pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi seluruh warga Buleleng.
#BapendaBeeJak #BapendaBuleleng #pajakdaerahbuleleng