Singaraja, 4 Mei 2026 | BapendaBeeJak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) verifikasi dan validasi (verivali) piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Desa Selat, Kecamatan Sukasada, dan Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi piutang PBB-P2 berjalan optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim Bapenda melakukan peninjauan langsung terhadap proses verivali di lapangan, sekaligus memberikan pembinaan kepada petugas desa terkait teknis pelaksanaan serta penguatan pemahaman terhadap pentingnya akurasi data.
Pelayanan verifikasi dan validasi piutang PBB-P2 ini tidak hanya berfokus pada penagihan piutang semata. Lebih dari itu, pemutakhiran basis data menjadi aspek yang sangat penting, meliputi pembaruan data subjek pajak dan objek pajak. Data yang akurat dan terkini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bapenda dan pemerintah desa semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan PBB-P2 yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Selain itu, verifikasi dan validasi yang berkelanjutan juga menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa data piutang PBB-P2 benar-benar valid, eksis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bapenda Buleleng terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak daerah yang profesional dan berkelanjutan.