0362 3301977
bapenda@bulelengkab.go.id
Badan Pendapatan Daerah

Diskusi bersama Ditama Binbangkum BPK Republik Indonesia Tentang Penghapusan Piutang Secara Bersyarat

Admin bapenda | 07 Juni 2021 | 1377 kali

Singaraja, 07 Juni 2021||BPKPDBulelengN@W!

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Buleleng mengikuti acara diskusi bersama Direktorat Utama Pembinaan dan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (DITAMA BINBANGKUM) BPK Republik Indonesia Tentang Penghapusan Piutang Secara Bersyarat

melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 07 Juni 2021.

Acara dipimpin oleh Bapak Supriyono Hadi dari Ditama Binbangkum BPK Republik Indonesia yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng, Inspektur Kab.Buleleng dan didampingi Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng.

 

Diskusi  ini dilakukan untuk penggalian data dan informasi terkait dengan permohonan rekomendasi penghapusan secara bersyarat atas piutang tuntutan ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.